RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

Keputusan Munaslub menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin. Namun, Dewan Pengurus Kadin menyatakan Munaslub Kadin 2024 tersebut ilegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad, Sabtu (16/9/2024), mengutip detikCom.

Arsjad menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai pengawas dalam organisasi Kadin sesuai UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, ia meminta bantuan pemerintah untuk menangani masalah ini.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.

Wakil Ketua Umum Kadin, Yukki Hanafi, pada Minggu (15/9/2024), menyatakan bahwa Munaslub tidak sesuai dengan AD ART Kadin Indonesia dan diduga melibatkan rekayasa.

“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina menyebut Munaslub sebagai upaya kudeta karena tidak mematuhi aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.

“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia

Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan pentingnya kerjasama antara Kadin dan pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, kepemimpinan di Kadin harus sesuai peraturan yang berlaku.

“21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” jelas dia.

Anindya Bakrie telah diakui sebagai Ketua Kadin versi Munaslub pada Sabtu yang lalu. Menyanggah tuduhan kudeta, Anindya menjelaskan bahwa Munaslub disepakati oleh Kadin daerah dan asosiasi sebagai respons terhadap tudingan tersebut.

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Anindya juga menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia. Melalui Munaslub, ia ditetapkan sebagai Ketua Kadin Indonesia periode 2024-2029.

“Nah, tadi kalau pertanyaan yang kedua kurang lebih sama, tidak ada dua Kadin. Dari dulu, dan sekarang. Dan tentunya ke depannya,” tuturnya.