“Dan untuk mencapai target-target tersebut, membutuhkan alokasi sebesar Rp9,65 miliar,” kata Thomas.

Menurutnya, alokasi dana tersebut digunakan untuk memperbaiki rumusan output melalui panduan penyusunan dan penggunaan klasifikasi rincian output (KRO) serta rincian output (RO), mengendalikan belanja terutama birokrasi melalui standarisasi biaya, dan meningkatkan kemampuan SDM dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).