Tambahan Anggaran Rp27,8 Trilliun Otorita IKN di 2025 Disetujui DPR
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp27,8 triliun yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun depan.
Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan persetujuan tersebut dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memasukkan tambahan anggaran tersebut ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.
“Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan,” ujar Doli dalam rapat kerja bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024) mengutip CNNIndonesia.
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni, telah menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa.
Usulan tersebut berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN, antara lain deputi bidang perencanaan dan pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, bidang pengendalian pembangunan sebesar Rp106,1 miliar, deputi bidang sosial dan budaya dan masyarakat sebesar Rp62,5 miliar, bidang transformasi hijau dan digital sebesar Rp37,7 miliar, serta bidang lingkungan hidup dan SDA sebesar Rp63 miliar.
“Dan terakhir usulan yang paling besar dari kedeputian bidang sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 triliun,” pungkasnya.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menekankan pentingnya OIKN menjaga akuntabilitas keuangan karena merupakan mitra dengan tambahan anggaran terbesar.
“IKN mengusulkan tambahan lebih dari Rp27 triliun untuk anggaran 2025. Terbesar dalam sejarah usulan di Komisi II. Kira perlu sama-sama menjaga kesinambungan alokasi anggaran ini,” tegasnya.
Mardani juga menekankan perlunya menjaga kelestarian lingkungan dalam pembangunan IKN yang mengusung konsep forest city.
“Kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga, kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas,” ucapnya.
Permintaan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun untuk pagu 2025 juga telah disampaikan oleh Plt Wakil OIKN, Raja Juli Antoni, kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan