“Kemudian iuranya pun juga kalau bisa itu tidak tetap. Kalau ada, dia nambah, kalau tidak, ya belum gitu. Kemudian juga kalau dia itu mau mengetahui berapa saldo saya, dan berapa hasil pengembangannya, itu dibuatkan aplikasinya. Sehingga peserta itu tahu, saya uangnya itu berapa, kemudian pengembangannya berapa,” pungkasnya.

Meskipun demikian, OJK menekankan bahwa penguatan industri dana pensiun tidak bisa dilakukan sendirian. Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti asosiasi, pelaku usaha dana pensiun, dan kementerian/lembaga terkait dianggap penting untuk mencapai tujuan tersebut.

“Ini menjadi bagian penting dari penguatan pengembangan industri dana pensiun di Indonesia,” terangnya.