RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengidentifikasi adanya informasi palsu mengenai lowongan pekerjaan yang beredar sebagai hoaks. Untuk mengatasi hal ini, mereka telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani hoaks terkait lowongan kerja.

“Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini,” ujar Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker dikutip melalui keterangan resminya, Jumat (30/8/2024).

Sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran informasi palsu, Kemnaker telah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran komunikasi seperti call center, WhatsApp, situs web resmi, dan media sosial Kemnaker.

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” pungkas Anwar.

Kemnaker juga akan bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, serta Dinas Tenaga Kerja daerah untuk membentuk satuan tugas khusus yang bertugas memverifikasi setiap informasi lowongan kerja yang diterima dan menindak tegas lowongan palsu yang ada. Kemnaker juga akan bekerja sama dengan Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang menyebarluaskan informasi palsu.

Untuk mempermudah pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja yang valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial,” tegasnya.

Sebagai upaya jangka panjang, Kemnaker berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah ini bertujuan untuk lebih efisien dalam memvalidasi informasi lowongan kerja.

Dengan berbagai strategi tersebut, Kemnaker berharap dapat mengurangi dampak negatif dari hoaks lowongan kerja dan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja di Indonesia.