BTN Perkenalkan Pembiayaan untuk 150.000 Rumah Rendah Emisi Tahun 2029
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sedang meningkatkan ketersediaan Rumah Rendah Emisi. Mereka berencana untuk membiayai 150.000 Rumah Rendah Emisi pada tahun 2029.
Ketua Satgas Perumahan Presiden, Prabowo Subianto yang diwakili oleh Hashim S. Djojohadikusumo, memberikan dukungan penuh terhadap upaya BTN dalam mempromosikan pembangunan Rumah Rendah Emisi. Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk membangun 1 juta rumah di kota dan 2 juta rumah di desa setiap tahun di Indonesia.
“Membangun Rumah Rendah Emisi akan meningkatkan pasokan rumah layak huni dan berkualitas, sekaligus menyediakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Inisiatif ini juga akan mendorong green economy menjadi lebih terjangkau, karena permintaan akan komponen-komponen ramah lingkungan akan meningkat,” kata Hashim dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024) mengutip detikcom.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hashim saat acara peluncuran Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, pada Kamis, 29 Agustus.
Menurut Nixon, langkah ini adalah bagian dari komitmen BTN untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan mendukung ekosistem perumahan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
“Tahun ini ada 1.000 Rumah Rendah Emisi yang menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan. Secara bertahap, akan ada 150.000 rumah dengan 30% porsi penggunaan material eco-friendly pada 2029,” pungkas Nixon.
Pada proyek percobaan ini, BTN menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan seperti floor decking yang mengandung 3,6 kilogram sampah plastik dan paving block yang mengandung 2 kilogram sampah plastik per meter persegi.
Dengan target bertahap hingga tahun 2029, proyek ini diharapkan dapat mengurangi lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik dan mengurangi emisi karbon sebesar 2,42 ton CO2. Dampak dari langkah ini setara dengan penanaman 110.000 pohon dan penyerapan emisi sebesar 323 hektar.
Selain menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan, BTN juga mendorong para pengembang Rumah Rendah Emisi untuk mematuhi standar tertentu seperti efisiensi energi, pengelolaan air, pengolahan sampah, dan pengurangan polusi.
Rumah ramah lingkungan harus memiliki ventilasi yang cukup, plafon tinggi, dan rasio jendela yang tepat untuk sirkulasi udara yang baik. Efisiensi air dilakukan dengan penggunaan keran debit kecil dan pengelolaan sanitasi yang baik.
Untuk pengolahan sampah, rumah tersebut harus memiliki bak sampah yang dipilah. Sedangkan untuk mengurangi polusi, pengembang diminta menanam 1 tanaman penyerap emisi karbon per rumah serta menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan pada dinding dan lantai.
“Kami percaya, hunian layak, sehat dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya,” jelas Nixon.
BTN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 5,2 juta unit sejak tahun 1976 melalui berbagai jenis pembiayaan. Sejak tahun 2015, BTN telah mendukung Program Satu Juta Rumah dengan menyalurkan KPR sebanyak 1,9 juta unit senilai Rp403,5 triliun.
Gita Sabharwal, Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, mengapresiasi komitmen BTN dalam menerapkan prinsip keberlanjutan melalui Rumah Rendah Emisi. Langkah inovatif BTN diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah serta mengurangi emisi.
Gita juga menilai komitmen BTN sebagai inspirasi bagi sektor perbankan di Indonesia dalam mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan