ESG Jadi Kunci PT Vale Wujudkan Praktik Nikel Bersih di Indonesia
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Industri nikel di Indonesia diterpa stigma praktik dirty nickel atau pertambangan kotor. Stigma ini menyematkan persepsi jika perusahaan tambang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kualitas kehidupan di area beroperasi.
Indonesia menjadi sorotan dalam konteks komoditas nikel. Cadangan nikel terbesar berada di negara ini, dan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) merupakan pionir di industri nikel Indonesia.
PT Vale merupakan perusahaan tambang yang telah berdiri sejak 56 tahun.
PT Vale merupakan salah satu perusahaan tambang yang telah melakukan pembuktian bahwa praktik pertambangan nikel di Indonesia jika menerapkan standar Environmental, Social dan Governance (ESG) dapat mewujudkan pertambangan yang bersih.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Vale, Febriany Eddy menegaskan, perseroan beroperasi dengan keseimbangan fokus terhadap manusia, laba perusahaan, dan planet (People, Profit, Planet) atau prinsip 3P.
Ia menambahkwan, bahwa ini merupakan ppaya perusahaan merawat lingkungan dan kehidupan berdampingan dengan upaya bisnis. Karena mernurutnya, konsep reklamasi progresif menjadi satu pembeda dari PT Vale untuk meminimalisasi dampak buruk terhadap lingkungan.
“Ketika PT Vale merencanakan membuka tambang, pada saat bersamaan kita juga harus merencanakan menutupnya. Tambang dan reklamasi itu berdampingan, secara bersamaan kita lakukan,” ucap Febriany Eddy dalam wawancara khusus di program Catatan Wens Manggut Liputan6, Rabu (21/8/2024).
Hingga Juni 2024, PT Vale telah membuka lahan tambang seluas 5.761 hektare. Dari area tersebut, sebanyak 3.780 hektare telah direklamasi. PT Vale memiliki nursery atau fasilitas pembibitan yang berada di Taman Kehati Sawerigading Wallacea dengan kapasitas produksi hingga 700.000 bibit per pohon tahun.
Komitmen penghijauan PT Vale tak berhenti pada area konsesi saja. Rehabilitasi lahan di luar area konsesi dengan penanaman pohon juga dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Rehabilitasi DAS telah dilakukan di 14.630 hektare dari total area seluas 33.092 hektare, tersebar di lima provinsi di Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan