RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan bahwa banyak masyarakat beralih ke rokok murah, yang dikenal sebagai downtrading. Hal ini terjadi karena kenaikan tarif cukai tembakau dari tahun ke tahun.

“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari Republika, Minggu, (21/7/2024).

Meskipun demikian, Askolani menyatakan bahwa Bea Cukai akan mengawasi perubahan ini. Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa perpindahan ini terjadi secara alami, bukan karena upaya tidak benar dari produsen untuk menghindari tarif cukai yang seharusnya.

“Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” kata dia.

Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya.

“Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut.

Dia mengatakan penurunan penerimaan cukai ini disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.

“Sehingga penerimaan cukai turun,” kata dia.

Namun, Sri Mulyani mengatakan penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Dia mengatakan cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” kata dia.Jakarta, CNBC Indonesia-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui masyarakat banyak yang bermigrasi ke rokok murah alias downtrading. Perpindahan ini disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.

“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, dikutip Minggu, (21/7/2024).

Meski demikian, Askolani mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini. Dia mengatakan perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.

“Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” kata dia.

Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya.

“Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” kata dia.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama 2 tahun berturut-turut. Menurut Sri Mulyani, penurunan penerimaan cukai ini disebabkan oleh banyak produsen rokok yang beralih ke kelompok 3 dengan tarif lebih murah.

“Sehingga penerimaan cukai turun,” kata dia.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” kata dia.