“Pertama program makan gratis sudah dianggarkan dalam RAPBN sebesar Rp 71 triliun. Teknisnya akan dibahas lebih detail lagi,” jelasnya.

Wacana ini pun menjadi bahan pergunjingan di media sosial. Banyak netizen yang membanding-bandingkan dan melakukan simulasi apa yang didapatkan dengan menu makan siang senilai Rp 7.500.

Rencana ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, di mana banyak netizen membandingkan dan mensimulasikan apa yang dapat diperoleh dengan uang makan siang sebesar Rp 7.500.

Salah satu perbandingan yang dilakukan adalah dengan biaya makanan untuk narapidana. Berdasarkan informasi dari Ditjen Pas, rata-rata biaya makan narapidana adalah Rp 17.000 per hari per orang untuk tiga kali makan pada tahun anggaran 2020. Dengan perhitungan tersebut, biaya untuk satu kali makan adalah sekitar Rp 5.666.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, mengungkapkan bahwa pemberian remisi berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000,- dari rata-rata biaya makan sebesar Rp 17.000,- per hari per orang.

Jika dibandingkan dengan rencana efisiensi program makan siang gratis pemerintah senilai Rp 7.500, maka selisihnya dengan biaya makan narapidana sebesar Rp 1.834 atau sekitar Rp 2.000.