JAKARTA – Bantuan langsung tunai (BLT) yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH) untuk ibu hamil tersebut akan cari pada bulan ini.

Baca Juga: Kunker Jokowi ke Sultra Serahkan Langsung BLT

Penyaluran BLT ibu hamil tahun ini dilakukan selama 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober sebesar Rp750 ribu per bulan. Sehingga, total BLT yang diterima sepanjang tahun ini adalah Rp3 juta.

Kemensos menegaskan bahwa bantuan tersebut bagi keluarga tidak mampu terkhusus ibu hamil dan anak agar diperuntukkan berbagai fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Untuk mendapatkan BLT ibu hamil, penerima diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali hingga melahirkan serta pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari usai melahirkan.

Namun, calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).

Ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil.

Jika seluruh data dinyatakan valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan BLT PKH ibu hamil ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

Berikut cara memeriksa status penerima BLT ibu hamil:

1. Kunjungi lamancekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada lamancekbansos.kemensos.go.id.