RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan sebanyak 30 juta produk usaha belum tersertifikasi halal. “Sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 725 ribu produk yang bersertifikat halal dan 405 ribu di antaranya berasal dari sektor UMKM,” ungkap Kepala BPJPH, M. Aqil Irham dilansir dari CNNIndonesia.com.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan total UMKM di Tanah Air yang mencapai 64,2 juta. Jumlah ini masih sangat kecil sehingga dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mendorong akses sertifikasi halal.

Sertifikasi halal telah menjadi kewajiban, yang tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Artinya, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kewajiban ini berlaku secara bertahap dimulai sejak 17 Oktober 2019. Khusus untuk makanan dan minuman, batas waktu wajib bersertifikat halal adalah pada 2024.

Dengan demikian, hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk memperjuangkan agar para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman khususnya UMKM untuk segera melakukan sertifikasi halal.

Oleh karena itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengadakan kegiatan Festival Syawal yang diselenggarakan dengan tajuk ‘Jaminan Halal dimulai dari Hulu’.

Acara ini merupakan event yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian LPPOM MUI terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia, dimulai dari sumber awal rantai produksi halal untuk dipastikan kehalalannya, sebagai hulu atau sumber awal dari produksi halal selanjutnya.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengungkapkan tantangan besar dalam sertifikasi halal terkait pasokan bahan baku turunan hewani.

“Riset KNEKS bersama Halal Science Center IPB pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 85 persen RPH (rumah potong hewan) belum memiliki sertifikat halal. Tentu ini bisa menjadi tantangan besar bagi Indonesia yang bercita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal,” ucapnya.