RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dalam memenuhi kewajiban perpajakan kembali memperoleh pengakuan dari Pemerintah Kota Makassar.

GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, kepada manajemen GMTD pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12/2025).

Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang dinilai berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menunjukkan kepatuhan tinggi dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Penetapan GMTD sebagai pembayar pajak terbesar menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kontribusi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menopang PAD Kota Makassar, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan serta kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak. GMTD berkomitmen penuh untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” ujar Ali Said.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab fiskal dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan bahwa kinerja PAD Kota Makassar menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Hingga akhir 2025, PAD tercatat meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025, dengan target Rp2,3 triliun pada 2026.

“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang telah membayarkan kewajibannya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Munafri Arifuddin.

Dengan penghargaan tersebut, GMTD semakin menegaskan posisinya sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, serta berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar dan perekonomian daerah. (*)

YouTube player