RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kinerja sektor perbankan nasional tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang solid dan profil risiko yang terjaga. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025 yang digelar secara daring pada Selasa (8/7).

Dian menyampaikan, kredit perbankan hingga Mei 2025 tercatat tumbuh sebesar 8,43 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp7.997,63 triliun, sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan pada April 2025 yang tercatat 8,88 persen yoy. Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 8,82 persen, dan Kredit Modal Kerja sebesar 4,94 persen.

Dari sisi kepemilikan bank, bank KCBLN (Kantor Cabang Bank Luar Negeri) mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 11,61 persen yoy. Sementara dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 11,92 persen, dan kredit UMKM tumbuh 2,17 persen. Dian menyebut, pertumbuhan kredit UMKM yang relatif rendah terjadi karena perbankan saat ini masih fokus pada pemulihan kualitas kredit di sektor tersebut.

Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2025 tercatat tumbuh sebesar 4,29 persen yoy menjadi Rp9.072 triliun, sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 4,55 persen yoy. Pertumbuhan DPK ditopang oleh giro sebesar 5,57 persen, tabungan sebesar 5,39 persen, dan deposito sebesar 2,31 persen.

Kinerja deposito yang cenderung melambat disebabkan meningkatnya daya tarik tabungan dan giro dari sisi imbal hasil serta fleksibilitas, ditambah dengan makin banyaknya pilihan instrumen investasi lain yang menawarkan return lebih tinggi.

Dari sisi likuiditas, industri perbankan masih dalam kondisi sehat. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,98 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 110,33 persen, keduanya masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan masing-masing 10 persen dan 50 persen.

Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada posisi 192,41 persen, menandakan likuiditas yang sangat memadai untuk mengantisipasi tekanan jangka pendek.

Sementara itu, kualitas aset kredit tetap terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,29 persen, dan NPL net sebesar 0,85 persen, masing-masing sedikit meningkat dibandingkan April 2025 yang sebesar 2,24 persen dan 0,83 persen. Di sisi lain, Loan at Risk (LaR) tetap stabil di level 9,93 persen, setara dengan kondisi sebelum pandemi COVID-19.

Rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat masih sangat kuat di level 25,51 persen, naik dari April yang sebesar 25,41 persen. Menurut Dian, angka ini mencerminkan ketahanan perbankan nasional yang solid di tengah ketidakpastian global.

Di segmen pembiayaan digital, kredit Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan oleh perbankan tercatat menyumbang 0,27 persen dari total kredit, namun mengalami pertumbuhan signifikan. Pada Mei 2025, baki debet kredit BNPL yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tumbuh sebesar 25,41 persen yoy menjadi Rp21,89 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,79 juta.

Terkait upaya penindakan terhadap aktivitas ilegal, OJK juga menegaskan langkah tegas terhadap perjudian daring yang berdampak pada sektor keuangan.

“OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening yang datanya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian.

Selain itu, bank diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melaksanakan prosedur Enhanced Due Diligence (EDD).

Dengan berbagai indikator tersebut, OJK memastikan bahwa sektor perbankan nasional tetap resilien, memiliki likuiditas dan permodalan yang cukup, serta mampu menjaga fungsi intermediasi di tengah tekanan eksternal dan dinamika perekonomian global. (*)