RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komitmen mendorong koperasi yang cerdas dan berdaya saing di era digital diwujudkan melalui kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Keduanya menggelar kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dari seluruh kelurahan di Kota Makassar.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola koperasi berbasis literasi keuangan yang sehat, aman, dan sesuai regulasi. Edukasi ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga ruang inspiratif bagi para pengurus koperasi untuk memahami lebih dalam peran strategis koperasi dalam menopang ekonomi lokal dan inklusi keuangan nasional.

Arif Machfoed, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan literasi keuangan untuk memperkokoh koperasi di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi finansial.

“Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan. Literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan kembali pesan Wali Kota Makassar agar koperasi tetap berpijak pada nilai-nilai dasar seperti gotong royong, demokrasi, transparansi, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota.

“Program kerja koperasi harus dijalankan secara disiplin, dengan pengurus yang jujur dan profesional. Koperasi juga harus terbuka terhadap inovasi dan digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, serta memprioritaskan produk lokal sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Arlin.

Materi edukasi disampaikan oleh Indra Natsir Dahlan, Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Ia memaparkan tingginya risiko aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang disebabkan oleh faktor geografis, rendahnya literasi keuangan, dan budaya masyarakat yang cenderung praktis namun kurang berhati-hati.

Disampaikan pula data penindakan oleh Satgas PASTI hingga April 2025 yang mencatat 13.228 entitas ilegal telah ditindak, terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun.

Sesi edukasi ini juga diwarnai dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan terkait praktik keuangan aman, ciri-ciri entitas ilegal, hingga mekanisme pelaporan disampaikan langsung oleh para pengurus koperasi. Tingginya antusiasme peserta mencerminkan kebutuhan akan informasi keuangan yang akurat dan mudah diakses, seiring pesatnya digitalisasi layanan keuangan.

Melalui kegiatan ini, OJK bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk mendorong tumbuhnya koperasi yang sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi. Harapannya, Koperasi Merah Putih mampu menjadi pilar ekonomi masyarakat yang tangguh dan inklusif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya di tengah dinamika ekonomi modern.